Hari : Selasa
- Secara bahasa: "Menahan diri".
- Secara istilah: Menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari, dengan niat karena Allah.
- Puasa wajib:Puasa yang hukumnya wajib dilakukan.
- Puasa Ramadan
- Puasa Qada (mengganti puasa yang terlewat)
- Puasa Nazar (janji untuk berpuasa)
- Puasa Kafarat (mengganti pelanggaran tertentu)
- Puasa sunah:Puasa yang dianjurkan untuk dilakukan, tidak wajib hukumnya.
- Puasa Senin dan Kamis
- Puasa Daud (sehari puasa, sehari tidak)
- Puasa Ayyamul Bidh (hari-hari cerah: 13, 14, 15 di setiap bulan Hijriah)
- Puasa Arafah (saat wukuf di Arafah)
- Rukun puasa:
- Niat
- Menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa, dari fajar hingga matahari terbenam
- Niat
- Syarat sah puasa:
- Beragama Islam
- Baligh (dewasa)
- Berakal (tidak gila)
- Suci dari haid dan nifas (bagi perempuan)
- Dilakukan pada waktu yang diperbolehkan (tidak pada hari-hari yang dilarang berpuasa)
- Beragama Islam
- Makan dan minum dengan sengaja
- Muntah dengan sengaja
- Keluar darah haid atau nifas (bagi perempuan)
- Hilang akal (seperti pingsan atau gila)
- Keluar mani dengan sengaja
- Murtad (keluar dari agama Islam)
- Berniat membatalkan puasa
- Bagi tubuh:
- Mengistirahatkan organ pencernaan
- Membersihkan tubuh dari sisa makanan dan lemak berlebih
- Mengistirahatkan organ pencernaan
- Bagi sosial dan akhlak:
- Melatih kesabaran dan pengendalian diri
- Meningkatkan rasa empati dan peduli terhadap sesama
- Mendidik sikap amanah dan jujur
- Menumbuhkan rasa syukur atas nikmat Allah
- Melatih kesabaran dan pengendalian diri
Alhamdulillah materi kita hari ini kita cukupkan sampai disini, dan insyaAllah akan di lanjutkan ke materi berikutnya, Ingat! harus selalu semangat dalam mempelajari ilmu-ilmu karena itu bagian dari cara kita mensyukuri nikmat allah swt.
Wassalamu'alaikum wr wb




